Putin Bisa Berkuasa hingga 2036 Setelah Parlemen Rusia Setujui Amandemen Konstitusi

Anton Suhartono
Vladimir Putin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Langkah Vladimir Putin untuk menjabat presiden Rusia lebih lama lagi terbuka lebar. Anggota majelis rendah Duma menyetujui amandemen konstitusi yang memungkinkan Putin mengikuti pemilu kembali setelah jabatannya berakhir pada 2024.

Dalam pidatonya yang mengejutkan kepada anggota Duma, Selasa, Putin mengatakan peluangnya masih terbuka lebar setelah masa jabatannya periode ini berakhir.

"Ini menjadi mungkin, jika Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa amandemen seperti itu tidak bertentangan (dengan konstitusi)," katanya, dikutip dari AFP, Rabu (11/3/2020).

Jika disetujui, maka pria yang pertama kali terpilih sebagai presiden pada 2000 itu bisa mencalonkan diri lagi setelah masa jabatan 6 tahunnya berakhir. Dia berpotensi tetap berkuasa hingga 2036.

"Amandemen ini sudah lama tertunda dan dibutuhkan. Saya yakin akan bermanfaat bagi masyarakat, bagi warga kita," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
12 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
14 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Internasional
15 jam lalu

Rusia Peringatkan Rencana Trump Uji Coba Nuklir Bisa Picu Perlombaan Senjata

Internasional
15 jam lalu

Rusia Bantah Tudingan Trump Diam-Diam Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
17 jam lalu

Putin Tak Perintahkan Uji Coba Senjata Nuklir, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal