Putin Perintahkan Bayar Upah Tentara yang Disuruh Perang di Ukraina, Rp50 Juta Per Kepala

Ahmad Islamy Jamil
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)

Dalam sebuah dekret yang diterbitkan di situs Kremlin, Putin mengatakan, perintah pembayaran kali ini dirancang untuk memberikan dukungan sosial kepada para tentara kontrak dan prajurit yang dimobilisasi ke Ukraina. Tidak ada penjelasan lebih lanjut yang terperinci tentang dekret itu.

Upah bulanan minimum yang ditawarkan untuk tentara kontrak di Rusia adalah 160.000 rubel (Rp40,4 juta). Jumlah itu hampir tiga kali lipat dari rata-rata upah minimum nasional.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu

Internasional
9 jam lalu

Trump Sebut Amerika Negara Nuklir Nomor 1, Rusia Nomor 2 dan China Ke-3

Internasional
11 jam lalu

Rusia Peringatkan Rencana Trump Uji Coba Nuklir Bisa Picu Perlombaan Senjata

Internasional
11 jam lalu

Rusia Bantah Tudingan Trump Diam-Diam Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
12 jam lalu

Putin Tak Perintahkan Uji Coba Senjata Nuklir, tapi...

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal