Putra Mantan Diktator Ferdinand Marcos Jr Dijegal dalam Pilpres Filipina, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Ferdinand Marcos Jr (tengah) (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Sebuah kelompok berupaya menjegal pencalonan Ferdinand Marcos Jr (64), putra mantan diktator Ferdinand Marcos, dalam pemilihan presidenFilipina tahun depan. Mereka beralasan Marcos Jr pernah dihukum akibat penggelapan pajak.

Kelompok yang menamkan diri Kampanye Menentang Kembalinya Para Marcos dan Darurat Militer itu mengajukan petisi untuk mendiskualifikasi Marcos Jr dalam pilpres yang akan berlangsung pada Mei 2022. Namun Marcos Jr justru menjadi salah satu kandidat yang punya peluang memenangkan pemilu. Apalagi namanya disandingkan dengan putri Presiden Rodrigo Duterte, Sara Duterte Carpio, yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden.

Salah seorang aktivis kelompok itu, Satur Ocampo, mengatakan petisi dibuat berdasarkan fakta bahwa Marcos Jr telah menggelapkan pajak selama lebih dari 20 tahun.

"Pejabat publik yang melanggar UU pendapatan dalam negeri harus didiskualifikasi untuk memegang jabatan publik dan berpartisipasi dalam pemilu," kata Ocampo, mengutip pasal dari UU tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Rabu (17/11/2021).

Sementara itu Marcos Jr merespons, petisi tersebut tidak berdasar dan tidak memiliki dasar hukum.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kapal Feri Terbakar di Filipina, 5 Orang Tewas 87 Hilang

3 hari lalu

KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi

6 hari lalu

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

6 hari lalu

Ini Alasan Pengadilan Filipina Perintahkan Tangkap Wapres Sara Duterte

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal