JAKARTA, iNews.id - Qatar mengecam keras penyerangan dan pengepungan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza oleh pasukan Israel. Serangan pada Senin kemarin itu menewaskan 12 orang, termasuk pasien.
Pemerintah Qatar mengutuk sekeras-kerasnya serangan mematikan Israel tersebut.
"(Serangan ini adalah) Pelanggaran terang-terangan terhadap hukum dan perjanjian internasional, khususnya Konvensi Jenewa Ke-4," bunyi pernyataan pemerintah, seperti dilaporkan Al Jazeera, Selasa (21/11/2023).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Qatar kembali menyerukan pembentukan komite internasional untuk menyelidiki dugaan kejahatan pasukan Israel terhadap warga sipil di Gaza.
Kemlu Qatar juga menyampaikan solidaritas penuh kepada Pemerintah Indonesia dalam semua langkah politik dan hukum yang diambil untuk menangani serangan brutal Israel terhadap rumah sakit.
Hal senada disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Badan PBB itu mengungkapkan keterkejutan atas serangan terhadap Rumah Sakit Indonesia yang berada di Beit Lahiya, Gaza Utara.