DOHA, iNews.id – Delapan mantan perwira Angkatan Laut India dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Qatar pada Kamis (26/10/2023). Mereka didakwa melakukan tindakan mata-mata untuk Israel, menurut beberapa sumber di India dan Qatar.
Baik New Delhi maupun Doha belum secara resmi menyatakan dakwaan terhadap delapan orang yang ditangkap pada Agustus 2022 itu.
Di India, seorang pejabat pemerintah yang mengetahui perkara hukum itu mengatakan bahwa pihak berwenang Qatar menuduh mereka melakukan kegiatan mata-mata untuk Israel. Sementara seorang sumber di Qatar yang mendalami kasus itu menuturkan, kedelapan warga India itu dapat mengajukan banding atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada mereka.
Kedua sumber tersebut berbicara dengan syarat anonim kepada Reuters, mengingat sensitifnya kasus ini.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri India tidak menanggapi permintaan komentar dari wartawan mengenai informasi yang disampaikan oleh dua sumber tersebut. Sementara itu, sampai berita ini ditulis, belum ada jawaban langsung dari Kementerian Luar Negeri Qatar.
Vonis mati tersebut diambil pengadilan Qatar ketika Doha sedang mencoba untuk bernegosiasi dengan Hamas untuk pembebasan lebih dari 200 tawanan Israel yang ditahan kelompok pejuang Palestina itu pada serangan di Israel, 7 Oktober lalu.