LONDON, iNews.id - Raja Charles III menegaskan putra bungsunya, Pangeran Harry, bersama sang istri, Meghan Markle, tidak akan menjalankan tugas kerajaan setelah mereka memutuskan pulang ke Inggris.
Raja mengatakan, pasangan bergelar Duke dan Duchess of Sussex itu tetap menjadi anggota keluarga kerajaan yang tak aktif.
Dalam surat yang dikirim atas nama Raja, Lord Chamberlain Inggris, pejabat paling senior di rumah tangga kerajaan Inggris, mengatakan, "Sudah diketahui pada Januari 2020 Duke dan Duchess mengundurkan diri dari tugas-tugas perwakilan atas nama Yang Mulia Raja, dan tidak lagi menjadi Anggota Keluarga Kerajaan yang aktif.”
"Status tersebut akan terus dihormati sepenuhnya,” kata pejabat tertinggi istana itu, dalam surat.
Surat tersebut menegaskan kembali status keluarga Harry dan Meghan setelah muncul beberapa permintaan klarifikasi, seiring dimulainya periode agenda baru keluarga kerajaan.