Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

Ketika pria tersebut ditangkap pada Februari, dia mengaku melakukan hal itu untuk meningkatkan gairahnya. Dia mengaku risiko ketahuan itu menjadi hal yang membuatnya bergairah.

Setelah mengatur kapan para perempuan akan menggunakan tempat mandi di penginapannya, pelaku akan menghidupkan kamera lewat alat pengontrol jarak jauh.

Dia kemudian mengambil kamera di botol pencuci rambut itu dan mengunduh video ke komputernya pada malam hari. Video lalu diunggah ke ke situs porno, dan para pria yang menontonnya diminta memberikan komentar positif untuk mendorongnya membuat lebih banyak rekaman.

Dia membagikan sebagian data tentang suku dan pekerjaan korban, serta menambahkan rincian tentang apa yang dia ingin lakukan kepada para perempuan dan bagaimana dia melanggar hak pribadi mereka tanpa diketahui.

Kini video-video tersebut dihapus oleh polisi Selandia Baru.

Pengacara pria tersebut meminta pengadilan melindungi jati diri kliennya karena istrinya menderita penyakit yang akan memburuk jika identitasnya diungkapkan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Kronologi Tukang Ojek Cabul Perlihatkan Alat Kelamin ke Pegawai Pajak di Jakpus

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Internasional
1 bulan lalu

Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris

Megapolitan
1 bulan lalu

Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal