Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan, "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."

Pria itu mengaku bersalah atas 69 tuntutan termasuk membuat rekaman visual intim dan membuat unggahan bermasalah. Dia diberi izin keluar tahanan dengan jaminan dan akan divonis pada Oktober mendatang.

Pelaku terancam dihukum penjara 14 tahun.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
4 jam lalu

Berlliana Lovell Somasi Amat Jelangskuy Imbas Pelecehan Seksual saat Live TikTok

21 jam lalu

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

1 hari lalu

Kondisi Terkini Berlliana Lovell usai Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kena Mental dan Terpuruk!

1 hari lalu

Kronologi Lengkap Berlliana Lovell Alami Pelecehan Seksual saat Live TikTok, Merasa Direndahkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal