Rekam 34 Wanita saat Mandi, Pria Selandia Baru Terancam Dibui 14 Tahun

Nathania Riris Michico
Ilustrasi perempuan sedang mandi. (Foto: Shutterstock)

Jaksa menolak hal ini dengan mengatakan, "Terdapat 34 korban yang gambar intimnya tersebar di dunia."

Pria itu mengaku bersalah atas 69 tuntutan termasuk membuat rekaman visual intim dan membuat unggahan bermasalah. Dia diberi izin keluar tahanan dengan jaminan dan akan divonis pada Oktober mendatang.

Pelaku terancam dihukum penjara 14 tahun.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Viral ABG di Tangerang Diduga Dilecehkan usai Dicekoki Miras, Polisi Turun Tangan

Nasional
10 hari lalu

Ustaz Ahmad Al Misry Jadi Tersangka, Pelapor Ungkap Modus Pelecehan Seksual

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
12 hari lalu

Fans NCT Wish Marah Besar usai Kiky Saputri Bercanda Ini ke Yushi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal