Dalam pernyataan bersama, para pemimpin negara Arab menolak rencana relokasi penduduk Gaza. Mereka akan dibuatkan rumah sementara selama rekonstruksi berlangsung.
Selain itu, KTT Liga Arab juga menugaskan komite hukum untuk mempelajari klasifikasi pengungsian warga Palestina sebagai bagian dari kejahatan genosida.
Selain itu mereka mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian internasional di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan tujuan mendukung cakrawala politik mewujudkan berdirinya negara Palestina.