WASHINGTON DC, iNews.id – Penyelidik AS menemukan residu kokain di kantong senjata api milik Hunter Biden, tahun lalu. Temuan tersebut mendorong jaksa federal menentang permintaannya untuk mencabut tuduhan kepemilikan senjata ilegal terhadap putra Presiden AS Joe Biden itu.
“Kekuatan bukti yang memberatkannya sangat banyak... Yang jelas, para penyelidik benar-benar menemukan obat-obatan terlarang di kantong tempat terdakwa menyimpan senjatanya,” kata jaksa seperti dikutip oleh stasiun televisi ABC News, Rabu (17/1/2023).
Laboratorium Biro Investigasi Federal AS (FBI) telah mengidentifikasi zat yang dikeluarkan dari sarung kulit berwarna coklat sebagai kokain. Penemuan yang memberatkan itu terjadi pada tahun lalu, ungkap ABC.
Pada Selasa (16/1/2024), jaksa pun meminta hakim untuk menolak upaya Hunter Biden melepaskan diri dari tuduhan kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Hunter Biden menolak mengaku bersalah karena diduga berbohong tentang penggunaan narkotika sewaktu mengisi formulir ketika membeli senjata pada Oktober 2018. Dengan melakukan hal tersebut, Hunter Biden mengungkapkan dalam memoarnya bahwa dia memang kecanduan narkoba pada saat itu.