Inggris dan China terlibat perselisihan selama beberapa bulan terakhir, terkait tindakan represif China di Hong Kong. Negara-negara Barat menilai Beijing berusaha membungkam perbedaan pendapat di Hong Kong, setelah unjuk rasa “prodemokrasi” berlangsung di wilayah bekas jajahan Inggris itu pada 2019 dan 2020.
Inggris menyatakan bakal memenuhi komitmen sejarah dan moral kepada rakyat Hong Kong, setelah Beijing memberlakukan UU Keamanan Nasional di kota semiotonom itu. Inggris menilai pemberlakuan UU itu telah melanggar ketentuan perjanjian saat Hong Kong dikembalikan ke China pada 1997.
Pemerintah Inggris memperkirakan, aturan visa baru dapat menarik lebih dari 300.000 warga pemegang paspor BNO beserta tanggungan mereka ke Inggris.