Rodrigo Duterte Diterbangkan Paksa ke Den Haag Belanda setelah Ditangkap

Anton Suhartono
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol. (Foto: AP)

MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda, setelah ditangkap oleh Interpol pada Selasa (11/3/2025) pagi. Pria 79 tahun itu ditangkap atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)  terkait tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan selama menjabat sebagai presiden.

Putri Duterte, Sara Duterte, mengatakan ayahnya dibawa paksa ke dalam pesawat untuk diterbangkan ke Den Haag, tempat markas besar ICC. Kejadian itu berlangsung pada Selasa malam, beberapa jam setelah Duterte ditangkap di bandara Manila sekitar pukul 10.30 waktu setempat.

"Mereka membawanya dengan pesawat secara paksa, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatannya," kata Sara, di Instagram. 

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap

Sementara itu dalam pernyataan terpisah kepada Philippine Star, Sara mengatakan ayahnya dibawa ke Den Haag.

"Dia dibawa secara paksa ke Den Haag malam ini. Ini bukan keadilan,  ini penindasan dan penganiayaan," kata mantan wakil presiden Filpina yang baru dimakzulkan itu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Nasional
15 jam lalu

Kejagung: Riza Chalid Terindikasi Ada di Negara ASEAN

Nasional
1 hari lalu

Polri Pastikan Riza Chalid Hanya Punya Paspor Indonesia, Lokasi Sudah Diketahui

Nasional
2 hari lalu

Polri Ungkap Tantangan Tangkap Riza Chalid di Luar Negeri, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal