Rodrigo Duterte Tetap Maju Pemilihan Wali Kota Davao meski Ditahan ICC di Belanda

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte tercatat sebagai kandidat Wali Kota Davao meski ditahan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) (Foto: AP)

Pria 79 tahun itu sebelumnya pernah menjabat wali kota Davao, sebelum menjadi presiden pada tahun 2016.

Komisaris KPU Filipina Ernest Maceda mengatakan, meski terbukti bersalah, Duterte tidak bisa dilarang mencalonkan diri sebagai presiden.

Warga Filipina akan memberikan suara mereka dalam pemilu sela, memilih 12 senator, anggota baru DPR, serta kepala daerah, pada 12 Mei mendatang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 hari lalu

3 Tahun Ngonten Tanpa Penghasilan, Rizky Podos Ungkap Perjuangannya Jadi Kreator Konten

21 hari lalu

iNews Campus Connect 2026 Digelar di Untar, Mahasiswa Diajak Bijak Bermedia Sosial

22 hari lalu

Mary Jane Diampuni Presiden Filipina, Komnas HAM: Contoh Nyata Negara Lindungi HAM

26 hari lalu

Disebut Anti-Semit oleh Netanyahu, Ini Komentar Pedas Walkot New York Mamdani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal