Rusia Akan Deportasi Warga Asing yang Terinfeksi Virus Korona

Anton Suhartono
Mikhail Mishustin (Foto: AFP)

MOSKOW, iNews.id - Rusia tak pandang bulu melawan virus korona baru. Warga asing yang didiagnosis terinfeksi virus mematikan tersebut akan dideportasi.

Perdana Menteri Mikhail Mishustin mengatakan, keputusan ini diambil setelah Rusia memasukkan virus korona dalam daftar penyakit sangat berbahaya.

"Sekarang sudah dimasukkan ke daftar penyakit sangat berbahaya. Itu memungkinkan kami mendeportasi warga asing jika mereka didiagnosis menderita penyakit seperti itu," kata Mishustin, dikutip dari AFP, Senin (3/2/2020).

Dia menambahkan, forum investasi tahunan yang akan digelar di Sochi pada pertengahan Februari 2020 juga akan ditunda.

"Pertama dan terpenting kami harus memikirkan keselamatan dan kesehatan warga, peserta forum," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kunjungi Indonesia, Ketua MPR China Temui Prabowo di Istana Besok

Nasional
3 jam lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Rosan, Bahas Utang Kereta Cepat Whoosh

Internasional
8 jam lalu

Rusia Tembak Jatuh 102 Drone Tempur Ukraina dalam Semalam

Internasional
14 jam lalu

Nah, Putin Sebut Serangan Rusia ke Ukraina Bukan Perang Sungguhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal