Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Ukraina menolak proposal perdamaian, terutama menyoroti usulan referendum dan pembentukan zona demiliterisasi. Namun Kemlu Ukraina menyatakan rasa penghargaan atas upaya Indonesia dalam membantu menyelesaikan konflik dengan Rusia.
“Kami menghargai perhatian Indonesia terhadap pemulihan perdamaian di Ukraina, tapi tidak ada wilayah yang diperebutkan oleh Ukraina dan Rusia yang mengharuskan diadakannya referendum,” kata Juru Bicara Kemlu Ukraina, Oleg Nikolenko.
Negaranya, lanjut dia, juga menolak usulan gencatan senjata serta pembentukan zona demiliterisasi kedua negara.