Rusia Kena Getah Uji Coba Rudal Korut, 1 Orang dan Perusahaan Dijatuhi Sanksi AS

Anton Suhartono
AS menjatuhkan sanksi kepada beberapa pihak, termasuk dari Rusia, terkait uji coba rudal Korea Utara (Foto: Reuters)

Mereka dituduh melakukan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal Korut.

Departemen Keuangan AS merujuk sanksi terbaru ini pada enam uji coba rudal balistik Kirut sejak September 2021 yang dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. Selain itu Korut meluncurkan dua rudal hipersonik di awal 2022.

Di bawah sanksi ini, properti milik pihak yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan dan berada di AS bisa disita. Selain itu sanksi juga bisa menargetkan pihak lain, individu maupun entitas, yang bekerja sama dengan mereka.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Internasional
10 jam lalu

Korut Eksekusi 358 Orang Selama Kim Jong Un Berkuasa, termasuk Penyebar Drakor dan K-pop

Nasional
1 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
1 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal