Mereka dituduh melakukan kegiatan atau transaksi yang secara material berkontribusi pada proliferasi senjata pemusnah massal Korut.
Departemen Keuangan AS merujuk sanksi terbaru ini pada enam uji coba rudal balistik Kirut sejak September 2021 yang dianggap melanggar Resolusi Dewan Keamanan PBB. Selain itu Korut meluncurkan dua rudal hipersonik di awal 2022.
Di bawah sanksi ini, properti milik pihak yang masuk daftar hitam Departemen Keuangan dan berada di AS bisa disita. Selain itu sanksi juga bisa menargetkan pihak lain, individu maupun entitas, yang bekerja sama dengan mereka.