MOSKOW, iNews.id - Rusia merupakan salah satu negara yang menerapkan tindakan keras terhadap LGBT. Setelah melarang propaganda dan kampanyenya, otoritas Rusia memasukkan kelompok-kelompok yang terkait dengan LGBT dalam daftar teroris dan ekstremis.
Layanan Pengawasan Keuangan Federal Rusia Rosfinmonitoring memperluas daftar individu dan organisasi terorisme dengan memasukkan kelompok-kelompok yang dikategorikan gerakan sosial LGBT internasional serta unit-unit strukturalnya.
Mahkamah Agung Rusia pada November 2023 mengeluarkan putusan yang menguatkan keputusan Kementerian Kehakiman bahwa gerakan LGBT internasional merupakan gerakan ekstremis.
Awal pekan ini, pengadilan memerintahkan penangkapan seorang direktur seni sebuah bar gay di Kota Orenburg atas dakwaan melanggar larangan kampanye LGBTQ.
Berdasarkan undang-undang, bank diharuskan membekukan dana orang-orang yang masuk dalam daftar serta menangguhkan layanan terhadap mereka. Namun, para aktivis menyayangkan tidak ada penafsiran spesifik mengenai gerakan LGBT internasional.