Rusia: Referendum di 4 Wilayah Ukraina Sepenuhnya Patuhi Prinsip Hukum Internasional

Ahmad Islamy Jamil
Sejumlah warga di Mariupol, Ukraina, memberikan suaranya dalam referendum yang digelar Rusia, Minggu (25/9/2022). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.idRusia mengklaim referendum di empat wilayah di Ukraina, baru-baru ini, sudah sejalan dengan norma dan prinsip hukum internasional. Karenanya, pilihan yang telah diambil rakyat di wilayah-wilayah tersebut tak perlu diperdebatkan lagi.

“Referendum diadakan dengan sepenuhnya mematuhi norma dan prinsip hukum internasional,” ungkap Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya, Rabu (28/9/2022).

Dalam hal ini, kata Kemlu Rusia, penduduk di wilayah Donbas dan Ukraina Selatan menggunakan hak mereka yang sah untuk menentukan nasib sendiri. Ini mengacu pada Piagam PBB, Perjanjian Hak Asasi Manusia Internasional Tahun 1966, Keputusan Akhir Helsinki dari CSCE Tahun 1975, serta Kesimpulan Mahkamah Internasional PBB di Kosovo 22 Juli 2010.

“Hasil plebisit berbicara sendiri: penduduk Donbas, Kherson, dan Zaporizhzhia tidak ingin kembali ke kehidupan sebelumnya dan telah membuat pilihan yang sadar dan bebas untuk mendukung Rusia,” kata Kemlu Rusia lagi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
23 jam lalu

Rusia Gempur Ukraina Jelang Pertemuan Trump-Zelensky, Kyiv Gelap Gulita

Internasional
2 hari lalu

Kim Jong Un Ingin Korea Utara Produksi Rudal Lebih Banyak, Bangun Pabrik-Pabrik Amunisi Baru

Internasional
3 hari lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
4 hari lalu

Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal