Rusia Rilis Daftar Negara-Negara Tak Bersahabat gara-gara Disanksi, Bagaimana Indonesia?

Aditya Pratama
Umaya Khusniah
Presiden Rusia, Vladimir Putin saat berpidato Kamis (24/2/2022). (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Pemerintah Rusia merilis daftar negara bagian dan teritori asing yang dinilai tidak bersahabat terhadap negara itu, perusahaannya dan warganya, pada Senin (8/3/2022). Negara dan wilayah dalam daftar tersebut memberlakukan atau bergabung memberikan sanksi terhadap Rusia setelah memulai operasi militer khusus di Ukraina.

Dikutip dari Kantor Berita Rusia TASS, negara-negara yang masuk daftar ini termasuk di Benua Amerika, Eropa, dan Asia. Namun, Indonesia tidak termasuk dalam daftar.

Daftar negara tidak bersahabat kepada Rusia tersebut yakni:

- Amerika Serikat

- Kanada

- Negara-negara bagian di Uni Eropa

- Inggris (termasuk Jersey, Anguilla, Kepulauan Virgin Britania Raya, Gibraltar)  

- Ukraina

- Montenegro

- Swiss

- Albania 

- Andorra

- Islandia

- Liechtenstein

- Monako

- Norwegia

- San Marino

- Makedonia Utara 

- Jepang

- Korea Selatan

- Australia

- Mikronesia

- Selandia Baru

- Singapura

- Taiwan (dianggap sebagai wilayah China, tetapi punya pemerintahannya sendiri sejak 1949).

Pemerintah mencatat dengan dirilisnya daftar tersebut, maka warga negara dan perusahaan Rusia, negara itu sendiri, wilayah dan kotamadya yang memiliki kewajiban valuta asing kepada kreditur asing dari daftar negara yang tidak bersahabat akan dapat membayarnya dalam rubel. Prosedur sementara yang baru berlaku untuk pembayaran yang melebihi 10 juta rubel per bulan atau jumlah yang sama dalam mata uang asing.

Diketahui, berbagai negara memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia akibat perang dengan Ukraina. Tidak hanya itu, diperkirakan masih ada lagi sanksi lanjutan yang akan diberikan kepada negara beruang merah tersebut karena invasi ke negara tetangganya.

Sanksi tersebut sekaligus untuk menekan Presiden Rusia Vladimir Putin agar menghentikan invasi ke Ukraina. Presiden AS Joe Biden menjadi kepala negara pertama yang memberikan sanksi terhadap Rusia. Pada tahap pertama, AS memutuskan koneksi ke sistem keuangan AS untuk lembaga keuangan terbesar Rusia, Sberbank, termasuk 25 anak usahanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Internasional
11 jam lalu

Rusia Uji Coba Rudal Jelajah Burevestnik Bertenaga Nuklir, Jangkau Target 14.000 Km

Internasional
2 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Internasional
3 hari lalu

Putin Remehkan Sanksi AS, Trump: Kita Lihat 6 Bulan Lagi!

Internasional
4 hari lalu

Mantan Presiden Rusia: Amerika Ngajak Perang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal