Singapura Beberkan Alasan Beri Sanksi Rusia, Incar 4 Bank dan Larang Ekspor Barang Militer

Anton Suhartono
Singapura mengumumkan secara resmi sanksi terhadap Rusia atas serangan ke Ukraina (Foto: Reuters)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Sabtu (5/3/2022), secara resmi mengumumkan sanksi terhadap Rusia terkait serangan ke Ukraina. Sanksi mencakup pembatasan terhadap empat bank serta larangan ekspor barang elektronik, komputer, serta militer.

Singapura menjadi negara pertama dan sejauh ini satu-satunya di Asia Tenggara yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia, mengikuti langkah negara-negara Barat.

Singapura tidak akan mengizinkan ekspor barang-barang yang bisa membahayakan dan menghancurkan Ukraina atau membantu Rusia meluncurkan serangan dunia maya.

“Kami tidak bisa menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya,” bunyi pernyataan Kemlu Singapura, dikutip dari Reuters.

Dijelaskan, bagi negara kecil seperti Singapura, invasi Rusia terhadap sebuah negara merupakan preseden berbahaya. Itulah sebabnya Singapura mengecam keras serangan yang tidak berdasar tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 jam lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

10 jam lalu

Ini Isi RUU Sanksi untuk Rusia yang Disahkan DPR AS, Bisa Incar Negara Lain

23 jam lalu

DPR AS Sahkan RUU Sanksi Baru untuk Rusia

6 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal