Sah, Selandia Baru Larang Penjualan Senapan Militer dan Semi-Otomatis

Nathania Riris Michico
PM Selandia Baru Jacinda Ardern. (FOTO: David Lintott / AFP)

Untuk senjata yang sudah terlanjur beredar, Ardern akan memberlakukan skema jaminan atau pembelian kembali yang menelan biaya 100 juta hingga 200 juta dolar Selandia Baru atau sekitar Rp965 miliar hingga Rp2 triliun, tergantung jumlah senjata yang diterima.

"Untuk pemilik dari senjata yang saat ini sudah kami larang, saya mengakui bahwa banyak dari Anda akan bertindak sesuai hukum," kata Ardern.

"Sebagai pengakuan atas hal itu dan untuk memberi insentif pada mereka, kami akan membuat skema pembelian kembali."

Siapa pun yang menyimpan senjata setelah larangan diberlakukan akan didenda hingga 4.000 dolar atau Rp39 juta dan hukuman tiga tahun penjara.

Ardern juga menepis isu oposisi akan menentang larangan itu.

"Sebagian besar warga Selandia Baru akan mendukung perubahan ini. Saya merasa sangat yakin akan hal itu," katanya.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaca di Gedung BGN Pecah, Polisi Pastikan Bukan karena Ditembak

57 tahun lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

57 tahun lalu

Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pilot hingga Tewas di Papua Pegunungan

57 tahun lalu

Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal