Polisi Norwegia membebaskannya setelah menjalani pemeriksaan singkat. Dia mengatakan, meski telah berjanji kepada otoritas Norwegia tidak akan membakar Alquran lagi, kehadirannya tetap tidak diterima.
Dia awalnya mendapat izin tinggal di Swedia pada 2021 dan sejak itu kerap mengorganisasi serangkaian demonstrasi disertai pembakaran mushaf Alquran di tempat-tempat umum. Selain Swedia, aksi itu dia lakukan juga di Denmark.
Pembakaran Alquran di Swedia dan Denmark dengan dalih kebebasan berpendapat memicu kemarahan di negara-negara Muslim, termasuk serangan terhadap misi diplomatik.
Denmark pada Desember 2023 mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang pembakaran mushaf Alquran di tempat umum. Sementara itu Swedia masih mempertimbangkan opsi hukum yang memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi membakar kitab suci apa pun dengan alasan keamanan nasional.