Sampai Kapan Trump Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC?

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8) (Foto: AP)

Menurut dia, pemerintah kota sudah berhasil menekan lonjakan kejahatan pascapandemi Covid-19 melalui kebijakan lokal.

Data Kepolisian Metropolitan mengungkap, kasus kejahatan dengan kekerasan di 2025 turun 26 persen dibanding periode yang sama 2024, dan kejahatan properti turun 7 persen. 

Trump, sebaliknya, menuding data itu “palsu” dan menegaskan DC masih dikuasai geng kriminal.

Dengan masa berlaku awal hanya 30 hari, masa depan status darurat ini akan bergantung pada dua faktor, apakah kondisi keamanan membaik menurut standar pemerintah federal dan apakah Trump memutuskan untuk memperpanjangnya. 

Mengingat tensi politik yang tinggi, banyak pihak memperkirakan status darurat ini bisa berlangsung lebih lama dari yang diatur, memicu potensi konflik hukum antara pemerintah kota dan Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Melemah ke Rp17.706 per Dolar AS

Internasional
11 jam lalu

Netanyahu Gelar Rapat Kabinet Keamanan, Ancang-Ancang Serang Iran Lagi

Nasional
11 jam lalu

Blak-blakan, Menhan Beberkan Asal Muasal AS Ajukan Izin Terbang di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal