Sampai Kapan Trump Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC?

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8) (Foto: AP)

Namun, Wali Kota Washington DC Muriel Bowser menolak langkah ini. Dia menyebut pengambilalihan kendali kepolisian oleh pemerintah federal sebagai tindakan “meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya”. 

Menurut dia, pemerintah kota sudah berhasil menekan lonjakan kejahatan pascapandemi Covid-19 melalui kebijakan lokal.

Data Kepolisian Metropolitan mengungkap, kasus kejahatan dengan kekerasan di 2025 turun 26 persen dibanding periode yang sama 2024, dan kejahatan properti turun 7 persen. 

Trump, sebaliknya, menuding data itu “palsu” dan menegaskan DC masih dikuasai geng kriminal.

Dengan masa berlaku awal hanya 30 hari, masa depan status darurat ini akan bergantung pada dua faktor, apakah kondisi keamanan membaik menurut standar pemerintah federal dan apakah Trump memutuskan untuk memperpanjangnya. 

Mengingat tensi politik yang tinggi, banyak pihak memperkirakan status darurat ini bisa berlangsung lebih lama dari yang diatur, memicu potensi konflik hukum antara pemerintah kota dan Gedung Putih.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pilot-Kopilot Baku Hantam Diduga Pembajakan, Pesawat Rute Dubai-Tel Aviv Mendarat Darurat di Saudi

3 hari lalu

Iran Tunggu Jawaban AS soal Proposal Terbaru Pembukaan Selat Hormuz

2 hari lalu

Ancaman Keras Iran: Jika Kami Tak Bisa Jual Minyak, Negara Lain Juga

3 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal