Sampai Kapan Trump Berlakukan Keadaan Darurat di Washington DC?

Anton Suhartono
Presiden AS Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8) (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan keadaan darurat untuk keamanan publik di Washington DC pada Senin (11/8/2025), memicu perdebatan sengit antara pemerintah federal dan pemerintah daerah. 

Langkah ini disertai pengambilalihan kendali Departemen Kepolisian Metropolitan DC oleh pemerintah federal, mengacu pada Pasal 740 Peraturan Daerah Distrik Columbia Tahun 1973.

Menurut peraturan tersebut, pemerintah federal berwenang mengambil alih kepolisian untuk jangka waktu maksimal 30 hari. Artinya, jika tidak diperpanjang, status darurat ini secara hukum akan berakhir pertengahan September 2025. Meski demikian, Trump dapat memperpanjang masa berlaku jika dinilai situasi keamanan belum terkendali.

Trump menegaskan keadaan darurat ini bertujuan memerangi lonjakan kejahatan dan menghapus tunawisma dari ruang publik. Dia memerintahkan pengerahan 800 personel pasukan Garda Nasional untuk membantu penegakan hukum, bahkan membuka opsi mengerahkan militer jika diperlukan.

“Saya ingin menjadikan Washington DC hebat kembali. Tidak akan ada lagi pembunuhan keji atau warga tak bersalah yang menjadi korban,” ujar Trump.

Namun, Wali Kota Washington DC Muriel Bowser menolak langkah ini. Dia menyebut pengambilalihan kendali kepolisian oleh pemerintah federal sebagai tindakan “meresahkan dan belum pernah terjadi sebelumnya”. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Loyo, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.667 per Dolar AS

Internasional
10 jam lalu

Pesawat Air France Rute Paris-Detroit Dilarang Masuk AS, Ada Apa?

Internasional
15 jam lalu

Gugus Tempur Kapal Induk AS USS Nimitz Tiba di Karibia, Siap Serang Kuba?

Internasional
16 jam lalu

Terungkap! Trump Tunda Serang Iran karena Pelaksanaan Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal