Korea Utara telah memacu program peluncuran satelit sejak dekade 1990-an. Negara itu berusaha meluncurkan satelit pengintaian pertamanya untuk meningkatkan pemantauan kegiatan militer AS.
Pada 2012 dan 2016, Korea Utara meluncurkan objek yang masih berada di orbit. Pyongyang mengatakan itu adalah satelit observasi, tetapi belum ada konfirmasi bahwa mereka berfungsi atau memancarkan sinyal.
Peluncuran satelit pada 31 Mei itu dikecam secara luas oleh Korea Selatan, Jepang, dan Barat sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang penggunaan teknologi rudal balistik oleh Korea Utara. Namun, Pyongyang menyebut kritik semacam itu sebagai pelanggaran atas hak kedaulatannya untuk membela diri dan eksplorasi ruang angkasa.