Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Anton Suhartono
Arab Saudi menerbitkan peraturan baru dalam penamaan fasilitas umum yang dikelola pemerintah, termasuk masjid (Foto: Arab News)

RIYADH, iNews.id - Arab Saudi menerbitkan peraturan atau pedoman baru dalam penamaan fasilitas umum yang dikelola pemerintah, mulai jalan, kantor, hingga masjid. Fasilitas-fasilitas tersebut tak boleh menggunakan nama raja dan putra mahkota dan pastinya tak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

Peraturan baru tersebut menjadi standar baru yang terpadu, menyeluruh, dan harus dipraktikkan dari level kota hingga satuan wilayah terkecil.

Diterbitkan oleh Lembaran Negara Umm Al Qura bertajuk “Peraturan dan Standar untuk Penamaan Fasilitas Umum” telah disetujui kabinet Saudi dan berlaku 120 hari sejak hari dipublikasikan.

Peraturan ini berlaku untuk semua fasilitas milik publik, seperti gedung-gedung pemerintah, sekolah, pusat kebudayaan, arena olahraga, pusat transportasi, hingga tempat ibadah.

Surat kabar Okaz melaporkan, fasilitas umum diartikan sebagai aset milik pemerintah di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kebudayaan, olahraga, agama, kesehatan, dan transportasi. Setiap entitas pemerintah akan bertanggung jawab untuk menamai fasilitas di bawah kendalinya.

Fasilitas umum tidak boleh diberi nama Raja Arab Saudi, Putra Mahkota, atau pemimpin negara sahabat tanpa persetujuan terlebih dulu dari Raja. 

Pembatasan juga mencakup penggunaan sifat Allah SWT. Hanya tujuh nama sifat yang diizinkan untuk penamaan fasilitas umum, yakni Al Salam, Al Adl, Al Awwal, Al Nur, Al Haqq, Al Shahid, dan Al Malik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
2 hari lalu

Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah

Nasional
2 hari lalu

Gus Irfan Pastikan Kampung Haji di Makkah Belum Beroperasi Tahun Ini

Internasional
3 hari lalu

Serangan Militer Koalisi Arab Saudi ke Yaman Tewaskan 20 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal