Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Anton Suhartono
Arab Saudi menerbitkan peraturan baru dalam penamaan fasilitas umum yang dikelola pemerintah, termasuk masjid (Foto: Arab News)

Sementara itu untuk penamaan individu, maka harus diverifikasi oleh pihak berwenang. individu tersebut akan diperiksa latar belakang, orientasi intelektual, dan catatan kriminal atau keamanan. Nama yang dipilih juga harus sesuai dengan status dan kedudukan individu tersebut.

Untuk meningkatkan fleksibilitas, peraturan tersebut mengizinkan penggunaan penamaan fasilitas umum dengan menggunakan angka, baik secara terpisah maupun dikombinasikan dengan nama.

Kerangka kerja baru ini juga mencabut peraturan sebelumnya terkait penamaan jalan dan alun-alun yang terdapat dalam keputusan kabinet sebelumnya, serta ketentuan-ketentuan yang bertentangan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Saudi Gempur Yaman, 3 WNI Terjebak di Pulau Dajjal Socotra

Nasional
2 hari lalu

Danantara Targetkan Kampung Haji di Makkah Tahap Awal Tampung 22.000 Jemaah

Nasional
2 hari lalu

Gus Irfan Pastikan Kampung Haji di Makkah Belum Beroperasi Tahun Ini

Internasional
2 hari lalu

Serangan Militer Koalisi Arab Saudi ke Yaman Tewaskan 20 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal