Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati

Anton Suhartono
Lima orang dijathuhi hukuman mati terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan dan proses hukum kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, Senin (23/12/2019).

Ini merupakan kelanjutan dari pernyataan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mengenai perkembangan kasus pembunuhan yang menghebohkan dunia ini, yakni pada 19 Oktober 2018, 25 Oktober 2018 , dan 14 Januari 2019.

Kontributor The Washington Post itu dibunuh di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018 dan hingga saat ini keberadaan jenazahnya belum diketahui. Korban diketahui dimutilasi setelah dibunuh, diduga kuat oleh anggota intelijen.

Jaksa Penuntut Umum, sebagaimana dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA), menyatakan, telah menyelesaikan penyelidikan dan proses hukum terhadap 31 orang. Sebanyak 21 di antaranya ditangkap dan 10 lainnya hanya dimintai keterangan karena tidak ada dasar umtuk menahan mereka.

Hasil penyelidikan, pertama, sebanyak 11 orang didakwa dalam kasus ini dan mereka telah menghadapi tuntutan pidana di Pengadilan Kriminal Riyadh.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
5 menit lalu

Militer China Operasikan Kapal Induk Terbesar, Amerika Patut Waspada

Internasional
3 jam lalu

James D Watson, Ilmuwan Penemu Struktur DNA Wafat

Internasional
3 jam lalu

Duh, Pejabat Perusahaan Farmasi Pingsan di Dekat Trump saat Pengumuman Harga Obat Diet

Internasional
5 jam lalu

Keputusan Langka, Dewan Keamanan PBB Cabut Sanksi untuk Presiden Suriah Al Sharaa

Internasional
8 jam lalu

Pangkalan Markas Air Force One Dikirimi Paket Mencurigakan,  Banyak Orang Sakit Tiba-Tiba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal