Saudi Rampungkan Proses Hukum Pembunuhan Jamal Khashoggi, 5 Orang Dihukum Mati

Anton Suhartono
Lima orang dijathuhi hukuman mati terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

Kedua, Pengadilan Kriminal Riyadh memberikan keputusan tentang 11 orang zjtersebut dengan hasil, hukuman mati bagi lima di antaranya karena melakukan dan berpartisipasi langsung dalam pembunuhan Khashoggi. Selain itu tiga orang dijatuhi hukuman penjara total 24 tahun atas peran mereka dalam menutupi kejahatan ini dan melanggar hukum.

Pengadilan menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap tiga orang lainnya dan memutus mereka tidak bersalah.

Ketiga, Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan tuntutan terhadap 10 orang dan membebaskan mereka karena minimnya baran bukti.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum akan meninjau kembali putusan pengadilan dan memutuskan apakah akan mengajukan banding di Pengadilan Banding atau tidak.

Kematian Khashoggi memicu perhatian dunia, terlebih setelah nama Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) disebut-sebut terlibat. Tak heran karena Khashoggi merupakan sosok vokal di balik kebijakan MBS.

Namun Kerajaan memastikan MBS tak memberikan perintah pembunuhan Khashoggi, melainkan intelijen yang melakukannya. Kerajaan pun menyebut pembunuhan ini sebagai operasi nakal.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Bertemu 12 Pengusaha Ternama AS, Tegaskan Indonesia Bukan Lagi Raksasa Tidur

Internasional
5 jam lalu

Blak-blakan, Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran

Internasional
6 jam lalu

Trump Teken Instruksi Presiden, Berlakukan Tarif 10% untuk Semua Negara

Internasional
7 jam lalu

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global, Trump: Negara Lain Gembira, Menari-nari di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal