Sebagian Dana Pemerintah Afghanistan yang Dibekukan AS Akan Diambil untuk Korban Serangan 9/11

Anton Suhartono
Joe Biden dilaporkan akan teken Perintah Eksekutif untuk mengambil sebagian dana Pemerintah Afghanistan yang dibekukan untuk membayar kompensasi korban serangan 9/11 (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden kemungkinan akan mengeluarkan Perintah Eksekutif atau instruksi presiden (Inpres) untuk mengambil sebagian dari total dana 7 miliar dolar AS milik Pemerintah Afghanistan yang dibekukan. Seorang sumber pejabat yang mengetahui rencana ini mengatakan, Inpres akan diteken pada Jumat (11/2/2022) waktu Washington DC.

Sebagian dana tersebut akan digunakan untuk bantuan kemanusiaan Afghanistan serta sebagai kompensasi bagi korban serangan 11 September 2001 atau 9/11, seperti dikutip dari Associated Press.

Pejabat itu mengungkap, pengadilan AS, tempat korban 9/11 mengajukan tuntutan terhadap Taliban, juga akan mengambil keputusan soal pemberian kompensasi.

Laporan soal Inpres ini pertama kali dikeluarkan The New York Times.

Disebutkan, Inpres mengharuskan lembaga keuangan AS selaku pihak yang membekukan aset untuk memfasilitasi penyerahan 3,5 miliar dolar AS untuk bantuan kemanusiaan serta pemenuhan kebutuhan dasar warga Afghanistan. 

Sisanya 3,5 miliar dolar AS tetap disimpan dan akan digunakan untuk mendanai proses pengadilan yang masih berlangsung terkait gugatan para keluarga korban 9/11.

Seperti diketahui, aset Pemerintah Afghanistan senilai miliaran dolar AS yang berada di luar negeri dibekukan sejak Taliban merebut pemerintahan pada Agustus 2021. Sebagian besar dari dana yang dibekukan berada di AS.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Internasional
20 jam lalu

Anggota DPR AS Kutuk Kebijakan Trump Larang Masuk Warga Palestina: Kejam!

Internasional
20 jam lalu

Trump Larang Warga Palestina dan Suriah Masuk Amerika, Ini Alasannya

Internasional
20 jam lalu

Trump Larang Masuk Warga Palestina dan Suriah ke Amerika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal