Serf adalah istilah bagi budak yang bekerja menjadi buruh tani pada masa kerajaan di Eropa. Petani budak harus tunduk dan mematuhi perintah tuan tanah.
Para budak tani bisa mendapatkan nafkah dari hasil menggarap ladang tuan tanah. Serf sangat terikat dengan ladang tersebut dan tidak boleh pergi tanpa izin tuan tanah.
Para budak tani memerlukan izin untuk menikah, menjual barang, atau mengubah pekerjaan mereka. Setiap keputusan harus melibatkan tuan tanah.
Para budak jenis ini akan mendapatkan ancaman atau kekerasan selama bekerja. Para budak kerja paksa akan dikontrak untuk jangka waktu tertentu sehingga mereka tidak bisa melarikan diri dari kerja paksa.
Itulah empat jenis kejamnya perbudakan manusia di Afrika, mulai dari budak jaminan hutang hingga budak kerja paksa.