Selandia Baru Bakal Larang Penjualan Rokok

Anton Suhartono
Selandia Baru akan melarang penjualan rokok kepada warga yang lahir setelah 2004 (Foto: Reuters)

WELLINGTON, iNews.id - Pemerintah Selandia Baru masih merampungkan beberapa usulan untuk menghapus rokok. Salah satu yang sedang digodok adalah larangan menjual rokok, terutama kepada kalangan yang lahir setelah 2004.

Di bawah Rencana Aksi Smokefree Aotearoa 2025, Selandia Baru secara bertahap meningkatkan usia perokok dimuali dengan larangan sepenuhnya penjualan rokok kepada warga yang lahir setelah 2004, seperti dikutip dari RT News, Minggu (18/4/2021). 

Rencana lain yang sedang dibahas adalah aturan mengurangi kadar nikotin pada rokok, membatasi tempat penjualan, serta menaikkan harga.

Tujuan akhir dari rencana tersebut adalah menghentikan sepenuhnya rokok di Selandia Baru, menciptakan negara bebas asap rokok pada 2025. 

Meski demikian, Selandia Baru tetap membuka kesempayan bagi warganya untuk memberikan masukan terkait pemberlakuan aturan tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
9 hari lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Health
21 hari lalu

Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Ajak Produsen Rokok Ilegal Jadi Pemain Legal: Kalau Masih Gelap Kita Sikat

Internasional
28 hari lalu

Maladewa Resmi Larang Rokok Secara Nasional, Berlaku Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal