WELLINGTON – Selandia Baru bakal menjadi negara pertama di Asia Pasifik yang melegalkan ganja untuk penggunaan pribadi. Partai populer berhaluan kiri dan moderat negara itu segera menyodorkan kebijakan baru soal penggunaan obat-obatan ke pemerintahan mendatang.
Selama ini ganja merupakan barang legal di beberapa negara bagian di Amerika Serikat serta negara Eropa seperti Belanda dan Spanyol. Tapi, di Asia penggunaan ganja cenderung dilarang. Di beberapa negara Asia, ganja masih dibolehkan untuk kepentingan medis.
Australia baru-baru ini juga memperkenalkan aturan baru yang membolehkan ganja untuk penggunaan medis, tapi tidak untuk pribadi.
Perdana Menteri terpilih Selandia Baru Jacinda Ardem, Selasa (24/10/2017), sudah menyetujui proposal untuk dilakukannya referendum mengenai pelegalan ganja untuk penggunaan pribadi.
Tidak ada batasan waktu kapan pengesahan ganja dilakukan. Semuanya akan kembali ke publik yang akan menentukan perlu atau tidaknya reformasi undang-undang obat-obatan. Jika disahkan, ini merupakan reformasi aturan mengenai obat-obatan terbesar di Selandia Baru sejak tahun 1970-an.