Selandia Baru Bebas Covid-19, Warga Boleh Beraktivitas Normal mulai 9 Juni

Anton Suhartono
Jacinda Ardern (Foto AFP)

WELLINGTON, iNews.id - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mencabut semua pembatasan terkait wabah virus corona mulai Selasa (9/6/2020).

Keputusan ini diambil setelah pasien terakhir Covid-19 di negara itu dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang dari pusat isolasi.

Dalam konferensi pers, Senin (8/6/2020), Ardern mengatakan status peringatan nasional akan diturunkan menjadi level 1 mulai Selasa dini hari.

Dia mengatakan, acara publik dan pribadi boleh digelar tanpa batasan, toko-toko ritel dan hotel diperbolehkan buka, sert semua transportasi umum bisa beroperasi kembali.

Namun pembatasan diberlakukan untuk pintu masuk negara, baik laut maupun udara.

Sebelumnya direktur jenderal departemen kesehatan Ashley Bloomfied mengumumkan pasien Covid-19 terakhir di Selandia Baru dinyatakan sembuh yang berarti tak ada lagi kasus virus corona aktif di negara Pasifik itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Ingin Datangkan Guru dari Selandia Baru, Ajarkan Calon PMI Bahasa Inggris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal