Somsak menjelaskan, pemerintah melakukan survei antara 31 Oktober dan 14 November 2023 yang hasilnya menunjukkan, 96,6 persen warga Thailand mendukung RUU tersebut.
Thailand merupakan salah satu negara dengan aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) paling terbuka di Asia. Meski demikian banyak politisi dan aktivis berpandangan keterbukaan itu belum diimbangi dengan kepemilikan UU dan institusi pendukung di negara tersebut. Oleh karena itu negara seolah masih melakukan diskriminasi terhadap kelompok LGBT dan pasangan sesama jenis.
Setelah disahkan di parlemen hari ini, RUU masih harus dibawa ke voting final pada awal 2024. Jika disetujui oleh mayoritas parlemen, Thailand menjadi negara dan wilayah ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.