"Situs siaran langsung tidaklah berada di luar jangkauan hukum. Aturan moral dan hukum juga berlaku di sana," kata polisi, lewat akun media sosial Weibo yang sudah diverifikasi sebagai akun polisi.
Media lokal menyebut, Kaili memiliki 44 juta pengikuti di Huya sebelum akunnya ditarik.
Yang Kaili, yang juga dikenal dengan nama Li Ge, meminta maaf dalam akunnya di Weibo pada pekan lalu.
"Saya berjanji menghentikan siaran langsung, melakukan perbaikan pada diri sendiri, dan secara serius menonton film-film patriotik," ujarnya.