PBB pada Juni lalu memperingatkan, serangan berkelanjutan dan pembatasan akses kemanusiaan semakin mengurangi aliran bantuan ke Gaza.
Israel terus mendapat kecaman internasional, bukan hanya karena serangan brutalnya yang mengingcar masyarakat sipil, tapi juga melarang masuknya bantuan kemanusiaan masuk Gaza.
Banyak korban luka akibat serangan darat dan udara, sebagian besar perempuan dan anak-anak, yang seharusnya bisa diselamatkan di berbagai rumah sakit namun meregang nyawa karena keterbatasan pasokan medis darurat serta ketiadaan listrik. Israel pun menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).