WASHINGTON, iNews.id - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), dalam sidang di pengadilan distrik New York, mengesahkan kepemilikan sebuah kapal kargo Korea Utara menjadi milik pemerintah. Kapal bernama Wise Honest itu disita karena melanggar sanksi internasional yang dijatuhkan terhadap Korut.
The Wise Honest, salah satu kapal kargo terbesar Korut, ditahan di perairan Indonesia pada April 2018 lalu diserahkan ke AS setahun kemudian.
Wise Honest merupakan kapal Korut pertama yang disita oleh AS akibat melanggar sanksi ekonomi. Kapal ini tertangkap saat sedang mengirimkan batu bara senilai 3 juta dolar AS.
Departemen Kehakiman AS menyatakan, putusan pengadilan Distrik Selatan New York merupakan finalisasi penyitaan yang dilakukan pemerintah AS.
"Perintah penyitaan ini menenggelamkan karier Wise Honest sebagai salah satu kapal pelanggar sanksi terbesar Korea Utara," kata Asisten Jaksa Agung Keamanan Nasional, John C Demers, dikutip dari AFP, Selasa (22/10/2019).