Setelah Dipenjara 8 Tahun, Anwar Ibrahim Resmi Memimpin Partai

Anton Suhartono
Anwar Ibrahim (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Setelah delapan tahun dipenjara terkait tuduhan korupsi dan pelecehan seksual, Anwar Ibrahim resmi kembali ke panggung politik dengan memimpin Partai Keadilan Rakyat (PKR), Minggu (5/8/2018).

Anwar memenangkan pemilihan ketua partai tanpa perlawanan, sekaligus menggantikan istrinya, Wan Azizah Wan Ismail, yang telah memimpin PKR sejak partai itu didirikan pada 1999, seperti dikutip dari The Star.

Lembar nominasi Anwar diserahkan oleh direktur strategis PKR Sim Tze Tzin, Minggu pukul 11.15 waktu setempat ke kantor pusat partai. Namun sampai pukul 17.00, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri.

Hal ini sekaligus memupuskan spekulasi bahwa Mohamed Azmin Ali juga mengikuti pemilihan. Sosok itu muncul dan sempat memicu anggapan mengenai adanya friksi di internal partai.

Anwar divonis bersalah atas dua tuduhan korupsi serta dua kasus pelecehan seksual, pertama pada 1998 dan kedua saat dia menjadi wakil perdana menteri dari Mahathir Mohamad.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Raja Malaysia Beri Pengampunan, Mantan PM Najib Razak Jadi Tahanan Rumah Bayar Jaminan Rp218 Miliar

6 hari lalu

Wakil PM Malaysia Temui Prabowo, Mau Kirim Pesawat-Heli Bantu Tangani Karhutla Kalimantan

6 hari lalu

iPhone 18 Pro dan 18 Pro Max Mulai Dijual di Malaysia dan Singapura Hari Ini

7 hari lalu

Influencer Malaysia Aisar Khaled Segera Diperiksa Polisi terkait Laporan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal