Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Dia menambahkan, sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 1 Maret.

Suu Kyi lebih dulu dituduh melakukan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya tanpa izin. Tuduhan itu dikenakan pada 3 Februari lalu atau 2 hari setelah kudeta militer. Pasukan keamanan menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan alat komunikasi walkie talkie.

Sedianya Suu Kyi ditahan sampai 15 Februari untuk menjalani penyelidikan terkait kasus impor walkie talkie secara ilegal, namun pengadilan memperpanjang sampai 17 Februari. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian untuk kasus terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Pemimpin Iran Khamenei Sebut Demo Rusuh Upaya Kudeta

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Film Lisa BLACKPINK Terciduk Ubah Tangerang Jadi Myanmar, Netizen Murka!

Nasional
1 bulan lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Internasional
2 bulan lalu

Junta Militer Myanmar Gelar Pemilu Tahap Kedua di Tengah Perang Saudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal