Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Dia menambahkan, sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 1 Maret.

Suu Kyi lebih dulu dituduh melakukan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya tanpa izin. Tuduhan itu dikenakan pada 3 Februari lalu atau 2 hari setelah kudeta militer. Pasukan keamanan menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan alat komunikasi walkie talkie.

Sedianya Suu Kyi ditahan sampai 15 Februari untuk menjalani penyelidikan terkait kasus impor walkie talkie secara ilegal, namun pengadilan memperpanjang sampai 17 Februari. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian untuk kasus terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 hari lalu

Profil Patrice Talon, Presiden Benin yang Lolos dari Kudeta Perwira Militer

Internasional
14 hari lalu

Presiden Benin Patrice Talon Lolos dari Kudeta oleh Sekelompok Perwira Militer

Internasional
25 hari lalu

Presiden Guinea-Bissau Umaro Sissoco Embalo Digulingkan, Ditahan Perwira Pembangkang

Nasional
31 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal