Setelah Impor Walkie Talkie, Aung San Suu Kyi Kembali Dituntut Melanggar UU Bencana

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi (Foto: AFP)

Dia menambahkan, sidang Suu Kyi berikutnya akan digelar pada 1 Maret.

Suu Kyi lebih dulu dituduh melakukan impor alat komunikasi walkie talkie secara ilegal serta menggunakannya tanpa izin. Tuduhan itu dikenakan pada 3 Februari lalu atau 2 hari setelah kudeta militer. Pasukan keamanan menggeledah rumah Suu Kyi di Ibu Kota Naypyitaw dan menemukan alat komunikasi walkie talkie.

Sedianya Suu Kyi ditahan sampai 15 Februari untuk menjalani penyelidikan terkait kasus impor walkie talkie secara ilegal, namun pengadilan memperpanjang sampai 17 Februari. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian untuk kasus terbaru ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Internasional
19 hari lalu

Pemimpin Militer Michael Randrianirina Dilantik Jadi Presiden Madagaskar yang Baru

Internasional
23 hari lalu

Presiden Madagaskar Kabur ke Luar Negeri Pakai Pesawat Militer Prancis, Ada Peran Macron?

Internasional
23 hari lalu

Muncul di Facebook, Presiden Madagaskar Ngaku Kabur demi Selamatkan Nyawa

Internasional
23 hari lalu

Presiden Madagaskar Rajoelina Kabur ke Luar Negeri saat Kudeta, Keberadaan Masih Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal