Singapura Akan Larang Pasangan LGBT Adopsi Anak

Nathania Riris Michico
Warga yang mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT). (Foto: CHANDAN KHANNA/AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Singapura berencana memperketat undang-undang adopsi di negaranya, setelah seorang lelaki gay memenangkan gugatan di pengadilan banding untuk secara sah mengadopsi putra kandungnya.

Pria itu, setelah mengetahui dirinya tidak mungkin bisa mengadopsi seorang anak di Singapura sebagai seorang pria gay, membayar 200.000 dolar Singapura atau setara Rp2 miliar agar seorang perempuan bersedia mengandung anaknya melalui pembuahan in-vitro di Amerika Serikat (AS).

Pada 2017 lalu, pengadilan menolak upaya awal pria tersebut, yang saat ini dalam status berhubungan dengan pasangan homoseksualnya, untuk secara sah mengadopsi putranya.

Pemerintah Singapura yang konservatif tidak mendukung pembentukan keluarga sesama jenis.

Namun, pengadilan tinggi membatalkan putusan ini pada Desember lalu dengan alasan kesejahteraan anak, meski putusan itu menegaskan "sangat penting untuk tidak melanggar kebijakan publik terhadap pembentukan unit keluarga sesama jenis."

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
17 jam lalu

BMKG Ungkap Penyebab Asap Karhutla Kalimantan Bisa Terbawa sampai Malaysia-Singapura

20 jam lalu

Kabut Asap dan Panas, Masjid-Masjid di Singapura Persingkat Pelaksanaan Salat Jumat

2 hari lalu

Asap Karhutla Ganggu Malaysia-Singapura, BNPB Minta Jangan Saling Menyalahkan

9 hari lalu

Komdigi Minta Aplikasi Hornet Dihapus dari App Store-Play Store, Dinilai Kampanyekan LGBT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal