"(Kesepakatan) Harus mengatasi perilaku destabilisasi Iran dan dukungannya terhadap terorisme di kawasan serta mencegahnya dari melakukan tindakan provokatif di masa depan," bunyi pernyataan.
Pada 2015 Iran menandatangani kesepakatan nuklir bersama, JCPOA, bersama negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Kesepakatan itu berisi pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan sanksi internasional terhadap negara itu dicabut. Namun Presiden Donald Trump menarik Amerika Serikat (AS) keluar dari JCPOA pada Mei 2018. Setelah itu AS memberlakukan sanksi bilateral terhadap Iran.
Sejak AS keluar dari kesepakatan, Iran mulai memperkaya uranium di atas batas kesepakatan JCPOA.
Upaya AS agar PBB memperpanjang embargo senjata terhadap Iran gagal setelah Dewan Keamanan PBB tak menyetujuinya, sebagaimana hasil voting pada bulan lalu.
Namun AS, menggunakan mekanisme snapback, mengklaim secara sepihak bahwa sanksi PBB terhadap Iran yang dicabut pada 2015 berlaku kembali, termasuk embargo senjata.