BANGKOK, iNews.id – Pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP yang dilakukan oleh gurunya di Buri Ram, Thailand, terungkap. Selama dua tahun, remaja malang itu harus melayani gurunya yang saat ini berusia 57 tahun.
Kasus ini terungkap setelah rekaman percakapan telepon antara siswi dan pelaku diketahui oleh sang ibu. Rekaman itu lalu dirilis oleh keluarga korban pada Rabu 28 Februari 2018, setelah kelakuan bejat pelaku terungkap polisi.
Isi percakapan dalam rekaman itu adalah rencana mengatur pertemuan untuk melakukan hubungan seksual. Di situ juga terungkap, pelaku mengancam akan menyebar video adegan seks mereka ke media sosial jika korban menolak berhubungan.
Pelaku pertama kali memerkosa korban di sekolahan di Distrik Nang Rong, Buri Ram, pada 2016. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Korban takut melaporkan apa yang dialaminya ke pihak sekolah dan keluarga karena ancaman itu.