Bahkan, Presiden Tiongkok Xi Jinping berkali-kali menekankan bahwa negaranya menyerukan segera terciptanya gencatan senjata yang komprehensif terhadap masalah Palestina.
Ma mengatakan, rakyat Palestina memiliki hak mendasar yang tidak dapat dicabut, untuk terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan Israel guna menyelesaikan pembentukan sebuah negara merdeka, berdasarkan hak mereka untuk menentukan nasib dan hidup sendiri.
Dalam berbagai kesempatan Tiongkok menekankan warga Palestina memiliki hak untuk melawan. Ma menegaskan, tindakan warga Palestina bukanlah “terorisme” melainkan “perjuangan bersenjata yang sah”. Dia juga mencatat bahwa sebenarnya sangat penting bagi dunia untuk menerima pendapat negaranya. Tiongkok mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka.
Iran juga menekankan hal yang sama. Berbicara atas nama Iran, Reza Najafi, wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Kemlu Iran, menekankan rakyat Palestina mempunyai hak untuk menentukan masa depan sendiri. Dia berharap ICJ dapat menyelamatkan nyawa ribuan warga Palestina; perempuan dan anak-anak, mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina dan melindungi hak hakyat Palestina.
Bagaimana dengan Irak? Seperti halnya Iran, Jepang, dan Tiongkok, Kepala Departemen Hukum Kemlu Irak Hayder Shiya Al Barrak memberikan pernyataan resmi, memohon agar komunitas internasional dan masyarakat dunia agar menghormati keputusan pengadilan sebelumnya yakni menghentikan Israel menjadi mesin pembunuh sistematis rakyat Palestina.