JAKARTA, iNews.id - Spesifikasi pistol Glock 42 menarik untuk diketahui. Senjata ini menjadi favorit bagi warga sipil sebagai alat melindungi diri, khususnya di Amerika Serikat (AS). Berbeda dengan Indonesia, warga AS sangat akrab dengan berbagai jenis senjata api dari pistol hingga laras panjang.
Warga sipil Indonesia tidak bisa sembarangan memiliki senjata api sabagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 tentang Pendaftaran dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api. Dalam Pasal 9 UU tersebut, setiap orang atau warga sipil yang mempunyai dan memakai senjata api harus mempunyai izin pemakaian senjata api menurut contoh yang ditetapkan Kepala Kepolisian Negara.
Hukum di Indonesia sebenarnya masih membolehkan warga sipil tertentu memiliki senjata api namun dengan persyaratan sangat ketat. Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 menyebutkan secara rinci siapa saja yang diperbolehkan memiliki senjata api, di antaranya direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara, dan dokter. Tanpa izin, menyimpan senjata api tentu dianggap ilegal, bahkan pelakunya bisa dijatuhi sanksi pidana hingga hukuman mati.
Di AS, jenis senjata paling banyak digunakan adalah pistol. Dari sekian banyak merek pistol, produk Glock termasuk best seller di negara itu.
Glock adalah pistol semi-otomatis yang dirancang dan diproduksi perusahaan senjata Austria, Glock GmBH. Pistol Glock juga digunakan oleh militer serta lembaga penegak hukum seluruh dunia, termasuk juga di AS. Ukurannya yang kecil, andal, cocok digunakan dalam segala kondisi dan memakai berbagai jenis amunisi, membuat Glock sangat populer.
Pada 2014, perusahaan meluncurkan pistol baru diberi nama Glock 42. Pistol ini diperkenalkan pada SHOT Show 2014, sebuah pameran dagang senjata api yang diselenggarakan di AS merika sejak 1979. Hal yang membuat Glock 42 istimewa adalah penggunaan peluru kaliber.380 pertama untuk pasar Negeri Paman Sam. Selain itu, Glock 42 atau disingkat G42, dirancang dalam bentuk semungil dan ringan sehingga cocok bagi warga sipil.