Tindakan keras penguasa terhadap komunitas Muslim di Sri Lanka bukan sekali ini terjadi. Tahun lalu, pemerintah di negara itu juga memaksa umat Islam untuk mengkremasi atau membakar jenazah pasien Covid-19, meski hal itu bertentangan dengan ajaran Islam. Pemaksaan kremasi itu akhirnya dihentikan setelah mendapat protes dari Amerika Serikat kelompok HAM Internasional.
Aktivis perdamaian dan hak-hak perempuan Sri Lanka, Shreen Saroor mengatakan, larangan burka dan penutupan seribuan madrasah kali ini terjadi di saat komunitas Muslim terus-menerus menjadi sasaran kebencian.
“Itu bagian dari reaksi Islamofobia di Sri Lanka,” kata Saroor yang berbicara kepada Aljazirah dari Ibu Kota Sri Lanka, Kolombo, kemarin.
“Kebijakan wajib kremasi memang sudah direvisi, dan sekarang kami mendengar begitu banyak tindakan lain untuk menghukum komunitas Muslim,” ucapnya.