KUALA LUMPUR, iNews.id - Pelayanan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur ditutup sementara mulai pekan depan. Penutupan dilakukan setelah beberapa pegawai Kedubes terinfeksi Covid-19.
Berdasarkan surat edaran dari KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu (28/11/2020), penutupan akan dimulai Senin (30/11/2020) sampai Jumat (4/12/2020) untuk dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Pengambilan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) bagi yang telah dilayani tetap berjalan seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pengaduan terkait kekonsuleran bisa menghubungi hotline Konsuler +60176688032, terkait keimigrasian menghubungi +603 2116 4028 terkait ketenagakerjaan menghubungi hotline Tenaga Kerja +60176240500 dan aduan lainnya melalui hotline +60175007047.