Suami Bunuh Istri 6 Hari Setelah Menikah karena Minta Cerai

Anton Suhartono
Rafaela Francisco (kiri) dibunuh suaminya, Mario, hanya 6 hari setelah pernikahan mereka (Foto: Newsflash))

SAO PAULO, iNews.id - Pernikahan pasangan suami istri (pasutri) di Brasil hanya berusia seumur jagung. Sang istri dibunuh oleh suaminya hanya 6 hari setelah pernikahan mereka.

Korban, Rafaela Francisco (19) ditikam hingga tewas oleh suaminya, Mario Francisco, di apartemen mereka di Kota Sao Paulo, pada 23 Desember 2020.

Rafaela sedang menyisir rambut saat Mario pulang ke rumah sambil menumpahkan kemarahan. Menurut laporan media lokal, Mario mengambil pisau lalu menusuk perut dan leher istrinya.

Sebelum meninggal, korban sempat mengirim pesan audio ke ibunya, itu menjadi kata-kata terakhir Rafaela sebelum meninggal.

Dalam pesan suara itu, terdengar Rafaela mengatakan, "Ibu, saya ingin pulang," sambil menangis.

Setelah membunuh istrinya, Mario menelepon ayahnya dan menceritakan kejadian itu. Dia pun dibawa sang ayah untuk menyerahkan diri ke polisi.

Menurut keterangan keluarga korban, ini bukan kali pertama Mario menganiaya Rafaela setelah pernikahan. Sebelumnya Mario berusaha mencekik istrinya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Prabowo Bertemu Petinggi Embraer Brasil di Istana, Bahas Rencana Beli Pesawat?

Internasional
15 hari lalu

Ngeri! Petir Sambar Demonstrasi Dihadiri Ribuan Orang di Brasil, Puluhan Luka

Megapolitan
18 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Nasional
22 hari lalu

Suami Wamendikti Saintek Stella Christie Kecelakaan Parah saat Main Ski di AS

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ungkap MBG Capai 55 Juta Penerima dalam Setahun, Lebih Cepat dari Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal