Dia menegaskan tak ada rencana pemerintah untuk melarang unjuk rasa, melainkan hanya ingin memberikan pemahaman kepada kalangan kampus, terutama terkait 10 tuntutan terkait kerajaan.
Seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri membenarkan surat itu telah dikirim dan mengatakan itu merupakan prosedur standar.
Aktivis mahasiswa Panusaya 'Rung' Sithijirawattanakul (21) yang berada di balik 10 tuntutan reformasi monarki, mengatakan, langkah tersebut menunjukkan kondisi yang putus asa.
"Mereka menggunakan taktik ini untuk mencoba menekan dan mengancam orang," kata perempuan yang pernah ditangkap dalam unjuk rasa sebelumnya, namun dibebaskan dengan jaminan.
Sementara itu surat yang diterima salah satu universitas dan dilihat Reuters, mengungkap, "Ada kekhawatiran perilaku beberapa kelompok yang ambil bagian dalam unjuk rasa tidak pantas, misalnya mereka ingin menggulingkan monarki dan menuntut pembatalan Pasal 112 KUHP."