Surati Rektor, Thailand Ingin Mahasiswa Hentikan Tuntutan Reformasi Monarki

Anton Suhartono
Thailand desak kalangan kampus agar melarang mahasiswa menuntut reformasi monarki (Foto: AFP)

Pasal 112 mengacu pada hukum penjara hingga 15 tahun karena menghina raja.

Disebutkan dalam surat, "Ini merupakan masalah sensitif yang dapat menyebabkan kekerasan." Isi bagian ini merujuk pada insiden 1976 dan 1992, saat pasukan keamanan menewaskan sejumlah pengunjuk rasa anti-pemerintah.

Sementara itu juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri mengaku tidak tahu mengenai adanya surat seperti itu dari Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengatakan pemerintah tidak akan menghentikan unjuk rasa, namun pihak berwenang akan menegakkan hukum dan tidak akan menoleransi pelanggaran.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 jam lalu

Jet-Jet Tempur F-16 Thailand Hancurkan 6 Kasino dan Markas Jaringan Penipuan Kamboja

Internasional
15 jam lalu

Serangan Artileri Thailand Bakar Pasar di Kamboja, 1 Orang Tewas

Internasional
16 jam lalu

Kamboja Tegaskan Tak Rekrut Tentara Bayaran Asing Lawan Thailand, Singgung Harga Diri Bangsa

Internasional
19 jam lalu

Panas! Kamboja Tuduh Thailand Pakai Bom Klaster di Konflik Perbatasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal